SEMARANG โ Pemberitaan yang dimuat salah satu media lokal terkait tunggakan Pendapatan Aset Daerah (PAD) yang disebut-sebut mengarah kepada seorang pemakai lahan ruko di kawasan Dargo Semarang menuai berbagai tanggapan dari para pedagang dan pemakai lahan setempat.
Sejumlah pemakai lahan menilai pemberitaan tersebut tidak menyajikan kondisi secara menyeluruh. Mereka menyebut bahwa apabila dilakukan penelusuran terhadap data pembayaran PAD di kawasan Blok A, terdapat beberapa ruko yang diketahui belum menyelesaikan kewajibannya kepada pemerintah daerah meskipun kepemilikan atau pengelolaan lahannya telah berpindah tangan.
“Kalau berbicara soal PAD, jangan hanya mengarah kepada satu pihak. Di Blok A ada beberapa ruko yang diketahui belum menyelesaikan kewajiban PAD, di antaranya Fortuna, Cupit, dan Rosi. Hal ini seharusnya juga menjadi perhatian bersama,” ujar salah satu pemakai lahan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Sementara itu, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Kepala Pasar Dargo, informasi yang kemudian berkembang menjadi pemberitaan tersebut diduga berasal dari seorang karyawan yang bekerja pada salah satu pemakai lahan di Blok C lokasi pasar Dargo. Karyawan tersebut diketahui juga terlibat dalam aktivitas media lokal di Kota Semarang.
Beberapa pemakai lahan mengaku selama ini sering terjadi gesekan dan kesalahpahaman antar pedagang yang diduga dipicu oleh informasi yang tidak utuh maupun penyampaian informasi yang bersifat provokatif.
“Kami menduga selama ini ada pihak yang berupaya menyulut pertikaian dan permusuhan antar pemakai lahan. Bahkan pernah muncul pernyataan di hadapan Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang yang menyebut KSB memiliki dana sebesar Rp22 juta dan disetorkan ke beberapa instansi. Faktanya tidak ada penyetoran dana kepada instansi mana pun,” ujar salah satu anggota komunitas pemakai lahan.
Menurutnya, dana kas organisasi selama ini digunakan untuk kebutuhan operasional seperti pembayaran keamanan, kegiatan sosial, koordinasi organisasi, serta kebutuhan lainnya yang berkaitan dengan aktivitas para pedagang.
Lebih lanjut, sejumlah pemakai lahan mengaku memiliki rekaman suara yang diduga memperlihatkan adanya upaya mengadu domba antar pedagang di kawasan Dargo.
“Memang ada rekaman suara yang kami miliki. Rekaman tersebut jelas dan menjadi bukti adanya upaya mengadu domba antar sesama pemakai lahan,” ungkap sumber tersebut.
Akibat berbagai informasi yang berkembang, hubungan antar pemakai lahan sempat mengalami ketegangan dan menimbulkan miskomunikasi di lingkungan pasar. Namun demikian, sebagian besar pedagang berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan secara terbuka dan kekeluargaan.
“Selama ini kami merasa diadu domba hingga terjadi miskomunikasi. Sekarang mulai terlihat siapa yang diduga menjadi sumber persoalan tersebut. Harapan kami ke depan seluruh pemakai lahan bisa kembali bersatu, saling mendukung, dan fokus membangun usaha serta menjaga kondusivitas Pasar Dargo,” tutup salah seorang pemakai lahan.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam pernyataan para pemakai lahan tersebut. Oleh karena itu, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan dan seluruh pihak diharapkan dapat menyelesaikan persoalan melalui dialog serta klarifikasi yang terbuka.
Tim

