5 Juni 2026

Warga Protes Karaoke Dargo Buka Hingga Pagi, Dugaan Setoran ke Oknum APH dan Satpol PP Mencuat

Kawasan Dargo, Kota Semarang kembali menjadi sorotan warga terkait aktivitas tempat karaoke yang diduga beroperasi hingga pukul 07.00 pagi. Kondisi tersebut memicu keresahan masyarakat sekitar yang menilai adanya pembiaran terhadap pelanggaran jam operasional serta dugaan tidak adanya perizinan resmi sejumlah tempat hiburan malam di kawasan tersebut.

‎Arif, salah satu warga sekitar, mengaku geram dengan kondisi yang menurutnya sudah berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak Peraturan Daerah.

‎“Satpol PP diduga menerima sesuatu karena membiarkan karaoke JJ buka sampai pagi. Bahkan diperkirakan tidak mengantongi izin karaoke di Dargo. Semua karaoke di sini tidak berizin, kenapa didiamkan saja oleh Satpol PP? Jangan salahkan jika kami punya asumsi-asumsi lain terkait perizinan dan buka tutup tempat karaoke,” ujar Arif dengan nada kesal.

‎Tak hanya itu, warga juga menyoroti dugaan adanya praktik “backup” dari oknum aparat penegak hukum (APH) terhadap aktivitas karaoke di kawasan tersebut. Dugaan tersebut muncul lantaran tempat hiburan malam yang disebut-sebut tidak memiliki payung hukum itu tetap beroperasi bebas hingga dini hari bahkan pagi.
‎“Terlihat jelas karaoke di sini terutama JH dan JJ seperti di-backup APH. Sudah tidak berizin, buka sampai pagi, benar-benar keterlaluan kalau terus dibiarkan,” ungkap salah satu warga.

‎Keresahan juga datang dari para pedagang pasar dan warga sekitar yang mengaku sudah jenuh dengan aktivitas sejumlah pemakai ruko yang dijadikan tempat karaoke. Salah satu tempat yang paling banyak disorot warga ialah Karaoke JJ yang disebut-sebut diduga memiliki kedekatan dengan oknum pejabat di lingkungan Dinas Perdagangan Kota Semarang.

‎Polemik semakin melebar ketika beberapa warga menyinggung dugaan adanya aliran dana rutin kepada oknum lingkungan setempat. Dn, warga Sidorejo, bersama Gl, warga Kelurahan Kebonagung, mengaku kecewa terhadap dugaan praktik tersebut.

‎“Tiap bulan oknum RT berinisial JK dan Dr mendapat suntikan dana Rp300 ribu per bulan. Bagaimana itu RT kok seperti preman,” ucap keduanya.
‎Seorang tokoh agama di wilayah Kebonagung turut angkat bicara. Ia meminta Satuan Polisi Pamong Praja Kota Semarang selaku penegak Perda bertindak profesional dan menegakkan aturan tanpa pandang bulu.

‎“Satpol PP Kota Semarang sebagai penegak perda seharusnya menegakkan aturan yang berlaku, terutama soal jam buka tutup dan perizinannya ada atau tidak. Apalagi Kepala Satpol PP mantan Camat Semarang Timur, harusnya paham aturan,” tegasnya.

‎Menurut warga, masyarakat tidak menolak keberadaan usaha hiburan malam selama tetap mematuhi ketentuan hukum dan norma lingkungan.
‎“Kami tidak melarang usaha karaoke, tetapi harus tahu dan paham aturan. Perizinan harus ada, jam operasional harus ditaati. Jangan bertindak sesuka hati sendiri,” lanjutnya.



‎Warga juga menyoroti adanya dugaan aksi kekerasan yang pernah terjadi di depan Karaoke JH. Dalam peristiwa itu, warga menyebut seorang penjaga berinisial RG yang disebut-sebut sebagai “wartawan gadungan” kerap membanggakan bahwa seluruh aktivitas karaoke di kawasan tersebut telah “dikondisikan”.

‎“Katanya kondisi karaoke di sini sudah dikondisikan. RT, RW sudah dikondisikan jadi aturan mainnya sudah jelas,” ujar seorang warga yang mengaku pernah mendengar langsung pernyataan tersebut dari RG.
‎Masyarakat pun mendesak adanya sidak terbuka terkait legalitas usaha karaoke di kawasan Dargo, termasuk pemeriksaan izin operasional, izin lingkungan, hingga jam operasional tempat hiburan malam tersebut.

‎Warga mengancam akan membuka sejumlah bukti percakapan dan chat yang diduga melibatkan komunikasi dengan oknum aparat apabila tidak ada langkah nyata dari pihak terkait.
‎“Kalau memang tidak disidak terkait perizinan dan terus dibiarkan, bukti chat ke APH akan kami berikan ke beberapa media di Kota Semarang. Biar masyarakat yang menilai,” tegas salah satu warga.

‎Ketua Dw,saat ini sedang disorot warga sekitar,bukti chat ke APH sudah kami kantongi,profil APH yang sering keluar masuk ke Lokasi Karaoke juga kami sudah dapati,suatu saat nanti akan kami berikan foto foto itu ke beberapa relasi wartawan Kota Semarang.

Tim

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *